OtoConcept.net –Â Keren nih, IMI Kaltim baru-baru ini mengeluarkan surat peringatan dan tindak tegas bagi pembalap liar di kawasan Kalimantan Timur.
Diposting pada instagram @imikaltim surat himbauan untuk menghormati pengguna jalan guna mewujudkan rasa aman, nyaman dan khusyuk pada bulan ramadhan.
Untuk itu IMI Kalimantan Timur memberikan himbauan untuk pelaku olah raga otomotif khususnya balap motor dan balap mobil, dihimbau untuk tidak melakukan balap liar terutama di kawasan Kalimantan Timur.
BACA JUGA :Â Final Kejuprov IMI Jatim Bakal Digelar di Kota Tape Bondowoso
Jika sampai pihak IMI Kaltim menemukan bukti adanya balap liar makan yang bersangkutan akan diberikan sangsi sebagai berikut :
- Ikatan Motor Indonesia Kalimantan Timur akan mencabut Kartu Ijin Start (KIS) pelaku balap liar dan tidak akan diberikan KIS selama 3 tahun.
- Akan mencabut atau membatalkan SK Kulb pelaku balap liar jika telah terdaftar pada IMI Kaltim.
- Tidak akan menerbitkan KIS bagi pelaku lainnya yang belum memiliki KIS selama 5 tahun (pelaku balap liar yang ingin mengikuti balapan resmi).
BACA JUGA :Â IMI Tulungagung Apresiasi Pembalap Dalam Rangka Apa Nih?
Demikian surat himbauan IMI Kaltim dibuat supaya pengguna jalan tidak terganggu dan bulan Ramadhan menjadi lebih khusyuk. Ditandatangani langsung oleh Narto Bulang sebagai Ketua IMI Kaltim.
Keren, IMI daerah lain kapan menyusul nih? ATH